Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online
SELAMAT DATANG DI POKERHULK. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Friday, March 26, 2021

Polri: Tidak Pernah Minta Pemblokiran Rekening FPI ke PPATK

 

Imam Besar FPI Rizieq Shihab, sumber foto: AFP/BAY ISMOYO


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Polri tidak pernah meminta 92 rekening milik Front Pembela Islam dibekukan.


Pasalnya, dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dia menegaskan tidak ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening tersebut.


“Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK,” kata Brigjen Andi saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).


PPATK mengatakan bahwa kewenangan pemblokiran rekening FPI ada pada Polri


Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa PPATK melakukan analisis transaksi keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.


Ia mengatakan, berdasarkan kedua undang-undang tersebut, PPATK diberi kewenangan untuk menangguhkan transaksi paling lama 20 hari sehingga saat ini seluruh proses sudah dialihkan ke kepolisian untuk mengusut lebih lanjut apakah mengandung tindak pidana atau tidak.


“Jadi semenjak itu kami tidak lagi memberikan informasi apapun bahkan permintaan sangat banyak mengenai status rekening seperti apa,” ujarnya seperti dikutip ANTARA.


PPATK menjelaskan alasan pemblokiran 92 akun FPI kepada publik


Dian menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan langkah-langkah pemblokiran 92 rekening terafiliasi FPI kepada publik.


Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengedukasi dan meluruskan informasi yang telah beredar luas di media sosial sehingga perlu dibenahi agar tidak terjadi kerancuan informasi.


“Memblokir rekening terorisme dan tindak kejahatan lain biasa dilakukan namun tidak ada reaksi dari yang diblokir namun ini (kasus 92 rekening FPI) di-"blow up" di media sosial sehingga menimbulkan kebingungan sehingga kami jelaskan apa yang terjadi," kata Dian.


PPATK menegaskan tidak pernah menguraikan aliran dana ke masyarakat


Dian menegaskan, PPATK tidak pernah menjelaskan substansi perkara, seperti jumlah uang dan tujuan pemindahan 92 rekening tersebut saat disampaikan ke publik.


Dian Ediana menjelaskan, PPATK hanya menyerahkan nomor rekening tanpa memberikan informasi detail.


“PPATK tidak sedikit pun menguraikan substansinya, yang kami sampaikan hanya angka rekening, tapi tidak pernah disampaikan terkait berapa jumlah uang, kepada siapa mentransfer,” ujarnya.

Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Poker Hulk