Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online
SELAMAT DATANG DI POKERHULK. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Monday, April 12, 2021

Kasus Genap Berumur 4 Tahun, Tim Advokasi Novel Baswedan Tagih Janji ke Kapolri-Jokowi

 

Penyidik ​​senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sumber foto: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG


Kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik ​​senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap berusia empat tahun pada Ahad, 11 April 2021. Hingga saat ini, Tim Advokasi Novel Baswedan masih menuntut agar kasus ini diselesaikan.


Dalam keterangannya, Tim Advokasi Novel Baswedan meminta berbagai pihak, terutama Presiden Joko Widodo "Jokowi" dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengungkap aktor intelektual yang menyerang Novel.


"Presiden Jokowi segera memerintahkan kembali Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini, dengan mengungkap aktor perencana atau intelektual dan aktor lainnya," kata Tim Advokasi Novel Baswedan dalam keterangannya yang dikutip, Senin (12/4/2021).


“Memerintahkan jajarannya, memeriksa para penyidik yang diduga melakukan abuse of process sebagaimana yang ditemukan oleh Komnas HAM dalam laporannya, dan membuka akses informasi perihal status anggota kedua pelaku lapangan penyerangan Novel Baswedan,” lanjut tim advokasi.


Listyo Sigit dikatakan telah berjanji


Dua pelaku lapangan penyerangan Novel sudah diadili. Namun, Tim Advokasi menilai Polri masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus ini.


“Kapolri Listyo Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri juga pernah berjanji untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan,” kata tim advokasi.


Kegagalan Polri disebut kegagalan presiden


Listyo dinilai harus mengakhiri budaya impunitas atas penyerangan para pembela HAM di Indonesia. Selain itu, ia harus membuktikan janjinya untuk menciptakan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.


“Kegagalan Kapolri mengungkap tuntas kasus ini harus dibaca sebagai kegagalan pemerintahan Presiden Jokowi memberikan perlindungan hukum yang adil bagi pekerja anti-korupsi,” kata Tim Advokasi Novel Baswedan.


Tim advokasi Novel Baswedan juga meminta Ombudsman dan KPK bertindak


Tim Advokasi Novel Baswedan pun meminta Ketua Ombudsman memeriksa Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, sebagai Kadivkum Polri sebelumnya. Pasalnya, ia diduga melakukan maladministrasi karena memberikan bantuan hukum kepada kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan.


Tak hanya itu, Tim Advokasi Novel Baswedan juga meminta KPK menindaklanjuti pemberitaan masyarakat sipil dengan segera melakukan penyelidikan atau penyidikan, terkait kasus penyerangan Novel dalam konstruksi yang menghambat proses penegakan hukum.

Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Poker Hulk