Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online
SELAMAT DATANG DI POKERHULK. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Friday, August 20, 2021

131 Pekerja Imigran Bermasalah dari Malaysia Dipulangkan Pemerintah

 

Foto: dok. Kemnaker


Poker Hulk - Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) atau Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan pemerintah dari Malaysia pada Minggu (27/6/2021). Ratusan WNI tersebut merupakan kelompok rentan terhadap gelombang kedua yang dipulangkan pemerintah dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.


Mereka tiba di Soekarno-Hatta pada Minggu sore dengan menaiki pesawat Garuda Indonesia. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan 131 PMIB/WNI tersebut akan menjalani karantina terlebih dahulu di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.


Ada balita dalam daftar WNI yang dideportasi dari Malaysia


Suhartono juga menjelaskan, PMIB yang dideportasi dari Malaysia terdiri dari 63 laki-laki dan 68 perempuan, termasuk tiga balita.


"Dalam rombongan kali ini, balita ada tiga orang, yaitu dua balita laki-laki dan satu perempuan. Jadi total 131 PMIB/WNI, terdiri atas 63 laki-laki dan 68 perempuan," kata Suhartono dalam keterangan tertulis, malam Minggu.


Jumlah WNI yang awalnya dideportasi sebanyak 148 orang


Lebih lanjut Suhartono mengatakan, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, jumlah kelompok rentan gelombang kedua yang akan dideportasi sebanyak 148 orang. Namun, angka itu berkurang setelah 10 orang dalam kelompok tersebut dinyatakan positif COVID-19.


"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, satu orang lahiran, dan enam orang dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 PMIB/WNI dalam status fit to fly," kata Suhartono.


PMIB yang dideportasi berasal dari 17 provinsi


PMIB/WNI yang dideportasi dari Malaysia berasal dari 17 provinsi. Jumlah terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara yaitu 36 orang. Kemudian Jawa Barat 10 orang. Kemudian Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Lampung masing-masing sebanyak tujuh orang.


Selanjutnya PMIB/WNI asal Aceh dan Sumsel masing-masing enam orang, disusul Jawa Tengah empat orang, Jambi tiga orang, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah masing-masing dua orang, serta Kalbar, Riau, Kepri, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta satu orang masing-masing.


Sedangkan kelompok rentan gelombang kedua ini dipulangkan dengan menggunakan dana langsung dari pemerintah.


“Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemenlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sementara pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemensos,” kata Suhartono.


Saat ini, 131 PMIB/WNI tersebut menjalani masa karantina sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.


“Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal,” kata Suhartono.