Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online
SELAMAT DATANG DI POKERHULK. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Friday, August 27, 2021

Gubernur DKI Minta Masyarakat yang Belum Divaksin COVID-19 Tak Bepergian

 

Ilustrasi, sumber foto: Shutterstock


Poker Hulk - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat di wilayahnya yang belum divaksinasi COVID-19 untuk tidak bepergian terlebih dahulu. Pernyataan ini menanggapi wacana tentang vaksin wajib untuk kegiatan di tempat umum, seperti pasar dan makan di warteg.


Anies mengatakan, nantinya dalam pengawasan pelaksanaan vaksinasi wajib, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas saat akan mengakses tempat-tempat umum. Selain itu, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk pengawasan.


“Nanti aplikasi JAKI akan memudahkan, tinggal masukan nomor induk kependudukan, lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).


"Jadi kalau kemana-mana buka aplikasinya, tunjukkan tanda hijau Anda bisa ke mana saja. Kalau Anda merah (belum vaksin, jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," imbuhnya.


Bagi yang tidak bisa ikut vaksinasi


Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 karena alasan medis, Anies memberikan pengecualian. Kelompok eksklusi ini diminta menunjukkan surat keterangan dari dokter.


"Mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin atau kalau ada persoalan medis sehingga tidak bisa vaksin, cukup keterangm dokter itu akan bisa dikecualikan," katanya.


Anies juga mengibaratkan vaksin seperti helm bagi pengendara sepeda motor. Jika pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tetapi memakai helm, tingkat kematiannya lebih rendah.


"Kecelakanaan risikonya besar, tapi kalau Anda pakai helm, sampai kejadian kecelakaaan pun insya Allah risiko fatalitas lebih rendah," kata Anies.


Kecuali medis, alasan tidak dapat vaksin tidak dapat diterima


Anies mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan wacana wajib vaksinasi. Sebab, mendapatkan vaksin di Jakarta kini semakin mudah, bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI.


"Gini, lokasi vaksinasi ada di mana saja, Anda tinggal datang hari ini, besok langsung bisa vaksin. Jadi kalau mau ke pasar besok, hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta," ujarnya.


“Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin, itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu, karena Anda bisa akses di mana saja, kapan saja,” tambah Anies.


Ia menegaskan, dengan satu vaksinasi, masyarakat bisa bebas kemana saja.


“Anda tinggal datang lalu melakukan vaksinasi, cukup dengan satu kali vaksin, sesudah itu Anda bebas bergerak,” ujarnya.


Targetkan 10 juta orang di DKI untuk divaksinasi pada pertengahan Agustus


Terkait target vaksinasi COVID-19, Anies optimistis pekan kedua Agustus bisa mencapai 10 juta orang. Menurutnya, saat ini ada 7,5 juta orang di DKI Jakarta yang telah mengikuti program vaksinasi.


Karena itu, ia mengajak masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan vaksinasi COVID-19.


"Jadi kami tidak mewajibkan vaksinasi ini dua bulan lalu, tidak. Tapi sekarang sesudah 7,5 juta orang mendapatkan vaksinasi dan insya Allah ini tambah tiga juta lagi dalam dua pekan ke depan, maka 10 juta orang di Jakarta sudah tervaksinasi, maka saya mengundang kepada semuanya untuk kerjakan (ikut vaksinasi) itu," kata Anies.


Pelonggaran di DKI Jakarta menunggu daerah lain


Meski begitu, terkait pelonggaran PPKM Level 4, Anies mengatakan Jakarta tidak bisa sendiri. Sebab, pembatasan ini juga berkaitan dengan daerah lain.


“Tentang sektor apa yang mau dibuka dan prosesnya, pengendalian COVID ini tidak bisa hanya satu wilayah, tetapi ini dikerjakan lintas wilayah. Jadi kita nanti akan melaksanakan ketika sudah ada ketentuan status PPKM-nya, Level 4 atau Level 3,” ujarnya.


Jika setelah 2 Agustus batas perpanjangan PPKM Level 4 mengubah status wilayah DKI Jakarta, Anies akan melonggarkan sejumlah sektor sesuai aturan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa untuk Jakarta ada persyaratan wajib vaksinasi untuk kegiatan di tempat umum.


“Jadi walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus sudah vaksin,” katanya.