Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online
SELAMAT DATANG DI POKERHULK. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Thursday, August 26, 2021

Marvel Beri Tanggapan Terkait Gugatan Scarlett Johansson

 

Sumber : AP News


Poker Hulk - Setelah digugat oleh Scarlett Johansson atas penayangan Black Widow di layanan streaming, pihak Disney akhirnya angkat bicara.


Mereka mengatakan jika gugatan yang dilayangkan oleh bintang Avengers tersebut sangatlah menyedihkan karena tak mempedulikan masa sulit di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.


"Tidak ada manfaat apa pun atas pengajuan tersebut," pernyataan resmi Disney dilansir dari Variety.


"Gugatan tersebut sangat menyedihkan dan mengecewakan karena mengabaikan dampak global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19," tulis Disney.


Pada persidangan Kamis, 29 Juli 2021 kemudian diungkapkan jika Scarlett Johansson mengajukan gugatan karena menganggap keputusan untuk menayangkan filmnya di Disney+ membuat dirinya mendapatkan kerugian hingga jutaan dollar atas komisi yang dijanjikan jika filmnya meraih box office.


Perusahaan pemilik lisensi Marvel tersebut mengungkapkan fakta jika sang aktris telah dibayar sebesar USD 20 juta dan penayangan tersebut secara signifikan akan menambahkan kesempatannya untuk mendapatkan kompensasi tambahan di luar dari uang yang sudah diterimanya sampai saat ini.


Sang pengacara, John Berlinski, mengatakan jika Scarlett Johansson mendapatkan bayaran sebesar USD 20 juta dari film tersebut. Mereka sangat kecewa karena tak mendapatkan kompensasi apapun dari penayangan film Black Widow di platform streaming Disney+.


"Kedua, Disney secara substansial ingin mendevaluasi perjanjian dengan Johansson dan dengan demikian memperkaya dirinya sendiri," tulis gugatan Scarlett Johansson.


Sang pengacara menyebutkan jika cara yang digunakan oleh pihak Disney sangatlah curang. Mereka dianggap mengabaikan kontrak dan kesempatan sang aktor untuk menerima hasil kesuksesan filmnya.


"Ini pasti bukan kasus terakhir di mana bakat Hollywood menentang Disney dan memperjelas bahwa, apapun yang mungkin dilakukan perusahaan, ia memiliki kewajiban hukum untuk menghormati kontraknya," terang kuasa hukum Scarlett Johansson.


Film Black Widow sendiri mencatatkan pendapatan sebesar USD 80 juta di Amerika dan USD 79 juta di seluruh dunia. Sementara dari Disney+ mereka mendapatkan hingga USD 60 juta dengan menjual layanan premium seharga USD 30 untuk menonton film tersebut.


Total pendapatan film itu adalah USD 158 juta atau senilai Rp 2,2 triliun dari seluruh dunia sejak penayangan perdana pada 9 Juli 2021 lalu. Raihan tersebut pun membuatnya menjadi film paling tak laku dari Marvel sampai saat ini karena rata-rata film Marvel meraup hingga USD 1 miliar.


Bahkan dilansir dari Deadline disebutkan jika film Black Widow mengalami penurunan hingga 68 persen pada minggu kedua penayangannya dan merupakan rekor tersendiri di Marvel Cinematic Universe.