Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online
SELAMAT DATANG DI POKERHULK. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Thursday, September 9, 2021

Dirjen Dukcapil Kemendagri Beri Saran Agar Aplikasi PeduliLindungi Pakai Autentikasi 2 Faktor

 

Poker Hulk - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, sumber foto: infopublik.id


Belum lama ini masyarakat Tanah Air dikejutkan dengan adanya kebocoran data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC). Tak berselang lama, jagat maya ramai dengan tersebarnya data pribadi Presiden Joko Widodo "Jokowi" berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksin yang diambil dari aplikasi PeduliLindungi.


Agar data di PeduliLindungi tak bocor, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan saran agar aplikasi ini menggunakan autentikasi dua faktor bagi pengguna dalam mengakses informasi terkait kesehatan.


"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors aunthetication, jadi tidak hanya dengan NIK saja, bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital (pengguna)," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Jumat (4/9/2021).


Alasan mengapa perlu two factors aunthetication


Zudan menerangkan bahwa autentikasi lebih dari satu tersebut perlu digunakan karena PeduliLindungi bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki smartphone. Karena bisa diakses oleh semua orang, data informasi NIK masyarakat dapat diketahui dengan mudah.


"PeduliLindungi bisa dibuka oleh siapa pun, di Google banyak NIK yang terbuka dan NIK kita beredar saat mengurus apa pun, karena (masyarakat) sering meninggalkan fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga)," terangnya.


Soal munculnya informasi NIK Jokowi, Zudan menyebutkan bahwa hal itu bukanlah kebocoran data. Dia kemudian mengingatkan masyarakat tentang adanya sanksi pidana bagi penyalahgunaan data kependudukan tersebut.


"Ini bukan kebocoran NIK (Presiden Jokowi), tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," ujarnya.


Menkominfo sebut NIK Jokowi di media sosial berasal dari KPU


Tiga instansi pemerintah sebelumnya mengakui bahwa di aplikasi PeduliLindungi terdapat fitur di mana para pengguna dapat memeriksa sertifikat vaksinasi COVID-19 milik orang lain. Sebelumnya, untuk dapat mengakses sertifikat, para pengguna diwajibkan telebih dahulu untuk memasukan nomor ponsel. Namun, saat ini pengguna hanya memasukan lima parameter yakni nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal vaksin, tanggal lahir, dan jenis vaksin. 


"Kami mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses sertifikat vaksinasi COVID-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melalui keterangan tertulis, Jumat. 


Keterangan tertulis itu mewakili pernyataan dari instansi lain yakni Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Akan tetapi, berdasarkan penelusuran, pemeriksaan sertifikat vaksin COVID-19 atas nama orang lain bisa lebih mudah diakses dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi versi mobile. Pengguna hanya tinggal memasukan data berupa nama dan NIK. 


Akan tetapi, usai menjadi pemberitaan luas, pengguna aplikasi versi mobile PeduliLindungi tak lagi bisa membuka sertifikat vaksinasi milik orang lain. Bahkan, pengguna tiba-tiba diminta untuk memperbarui aplikasi tersebut. 


Hal lain yang disampaikan oleh Johnny yaitu data NIK Jokowi tidak diperoleh dari aplikasi PeduliLindungi.


"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujar pria yang juga politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu. 


Informasi mengenai NIK itu tercantum di situs resmi KPU saat pendaftaran calon peserta Pilpres 2019.