Ilustrasi, sumber foto: hukumonline.com
Poker Hulk - Komnas HAM dijadwalkan bertemu dengan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS pada Jumat (3/9/2021). Komnas HAM berencana menggali informasi awal dari korban terlebih dahulu.
"Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10 supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan betul para pihak jalan," kata komisioner Komnas HAM di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Komnas HAM jamin MS mendapat perlindungan
Komnas HAM memastikan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS akan mendapat keadilan. Komnas HAM menegaskan akan segera mengusut kasus ini.
“Ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan Undang-Undang bagaimana kemudian hak keadilan, rasa aman, hak pemulihan korban diperoleh korban. Sehingga Komnas Ham berasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban terpenuhi," kata beka.
Komnas HAM memastikan MS mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan
Beka menyebutkan bahwa Komnas HAM juga akan memastikan MS bakal mendapatkan proses hukum yang transparan, adil dan akuntabel. Artinya, kata Beka, setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di Indonesia.
“Korban harus dipastkan dapat pemulihan. Pemulihan ini banyak macamnya misalnya dari psikis, kesehatan, termasuk perlindungan keamanan. Bagaimanapun juga korban dengan mengungkap kejadian seperti ini, meskipun ini lama ada potensi ancaman atas hak rasa aman," katanya.
Lima tersangka pelaku telah dilaporkan ke polisi
Menindaklanjuti kasus ini, MS kini telah melaporkan lima tersangka pelaku ke polisi. Dalam laporannya, MS menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Awalnya, MS sedang bekerja di kantornya saat itu dan didekati oleh lima orang terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Kelima orang tersebut adalah RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung mencengkram tubuh korban agar MS tidak bisa melawan.
“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
KPI Pusat mengaku telah memeriksa 7 orang terduga pelaku pelecehan secara internal
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menindaklanjuti dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawainya, MS. Komisaris KPI, Nuning Rodiyah, mengaku telah memeriksa tujuh pegawainya secara internal.
"Oleh karena itu, kami dari KPI telah membentuk tim investigasi di internal untuk melakukan proses klarifikasi dan pendalaman informasi terhadap pihak yang ditulis di surat terbuka yang ditulis oleh saudara MSA. Kami sore ini sudah memanggil 7 dari 8 orang yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual yang sebagaimana dituliskan MSA di surat terbuka," kata Nuning kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Nuning membenarkan bahwa 5 pegawai KPI dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual ini. Namun, dia tidak mengungkapkan alasan yang jelas mengapa hanya 5 orang yang dilaporkan ke polisi.
Padahal, dalam rilis yang beredar tentang kejadian memilukan yang dialami MS disebutkan ada 8 pegawai KPI yang diduga melakukan bullying dan pelecehan seksual terhadap korban.
“Kenapa kok hanya 5 (yang dilaporkan), saya tidak punya kewenangan untuk kemudian menjawab secara detail, karena harusnya ini tadi ditanyakan ke mana ke lawyer yang bersangkutan. KPI menanggapi dan memanggil 8 orang ini berdasarkan surat terbuka yang dikirimkan oleh MS. Kita akan konfirmasi dan klarifikasi berdasarkan rilis yang kemudian tersebar di publik. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan materi laporan ke Polres Jakarta Pusat," katanya.
Namun, Nuning meyakini proses penyidikan polisi akan memperoleh perkembangan, termasuk jumlah pelakunya.
“Jadi ketika itu ada 5 dan 8, tentu kami punya pertimbangan. Dan saya kira ketika 5 yang dilaporkan ke Polres, saya yakin betul bahwa kepolisian akan kemudian melakukan proses pengusutan dan penyelidikan yang lebih komprehensif. Dan saya yakin tidak hanya 5 tentu akan berkembang sesuai dengan kemudian mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ujarnya.
Ia juga memastikan KPI Pusat akan memberikan perlindungan kepada korban.

